Banyak bolong dalam kerja Panitia Angket yang hampir berakhir. Belum secuil pun bukti penyelewengan dana penyelamatan Century diperoleh
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak akan pernah lupa hari itu: Rabu, 26 Agustus 2009. Sebuah “kado” istimewa menandai hari ulang tahunnya yang ke 47. Di halaman muka harian Rakyat Merdeka yang terbit pagi itu, sebuah berita heboh tentang dirinya langsung membetot mata. “Ani akan Dicecar Kasus Century”, begitu judulnya. Dan sejak itulah kasus ini terus mengusiknya.
Ani, begitu Sri biasa disapa, rencananya akan dicecar oleh para anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat pada rapat kerja keesokan harinya. Fokus pertanyaan seputar Bank Century yang diselamatkan pemerintah pada 21 November 2008.
“Kami akan tanya, mengapa sampai keluar dana Rp 6,7 triliun,” kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Harry Azhar Aziz, seperti dikutip pada artikel itu. Sepengetahuannya, dana penyelamatan Century hanya Rp 1,6 triliun, membengkak dari semula Rp 632 miliar.
Suara galak juga dilontarkan oleh para politikus Beringin lainnya. “Ini kasus besar yang harus tuntas,” kata Natsir Mansyur, anggota DPR asal Makassar, yang belum lama menggantikan Hamka Yandhu yang masuk bui gara-gara kasus aliran dana Bank Indonesia.
Anggota Komisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional Dradjad Wibowo bahkan sudah menaruh curiga ada ketidakberesan dalam penyaluran dana penyelamatan yang menggembung menjadi Rp 6,76 triliun itu. “Kita tidak tahu uangnya dikemanakan saja,” ujarnya.
Ketika rapat kerja digelar, para anggota Dewan sontak berebut memberondong Sri Mulyani. Kolega Dradjad dari Fraksi PAN, Rizal Djalil, mempertanyakan tujuanbailout Century. “Siapa sebenarnya yang ingin diselamatkan Menteri Ani,” kata Rizal, yang kini anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
Harry pun menuding pengucuran dana penyelamatan Century ilegal karena tidak punya dasar hukum. “Ujung-ujungnya, ini tindakan pidana,” katanya.
Semangat para anggota Dewan untuk melacak aliran dana Century kian membara, setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla, sehari setelah rapat kerja DPR, menyatakan ketaksetujuannya atas langkah penyelamatan yang dibuat pemerintah. “Bank ini roboh bukan karena krisis, tapi karena dirampok,” katanya. “Saya juga tidak pernah dilapori.”
Pernyataan Kalla ibarat bensin yang langsung membakar emosi publik. Orang pun cenderung tak peduli lagi dengan berbagai penjelasan Pemerintah dan BI. Termasuk soal bantahan Sri yang mengaku telah mengirimkan SMS kepada Presiden dengan tembusan kepada JK, sesaat setelah keputusan penyelamatan Century dibuat.
Ihwal pertimbangan di balik keputusan penyelamatan Century pun, Sri berkali-kali berusaha memaparkan perlunya langkah itu. “Jika ada rumah terbakar, tidak mungkin dibiarkan karena api bisa membakar seisi kampung.” Bahwa di dalam rumah itu ada perampok, “Ya tangkap perampoknya,” kata Sri.
Bagi para anggota Dewan, argumen dampak sistemik ini tetap tak masuk akal. Alasannya, Century merupakan bank kecil. Karena itu, mereka tetap mencium bau anyir di balik pengucuran dana Rp 6,76 triliun itu. Diduga kuat dana itu mengalir ke kantong Partai Demokrat dan tim pemenangan Pemilu Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Sejumlah nama pengusaha disebut-sebut terlibat, yaitu Murdaya, Arifin Panigoro dan Boedi Sampoerna.Murdaya dan Arifin sudah terang-terangan membantah, dan keduanya memang tidak punya rekening di bank bobrok itu.
Tinggallah Boedi, yang memang punya simpanan Rp 2,1 triliun di sana. Kecurigaan kian kencang, karena anak Boedi, Soenaryo, santer disebut-sebut merupakan penyandang dana koran Jurnal Nasional yang berkiblat ke Partai Demokrat.
Untuk menelisiknya, Dewan meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi. Setelah 2,5 bulan bekerja, BPK berhasil merampungkan pekerjaannya. Hasilnya, ditemukan sembilan indikasi pelanggaran dalam kasus Century. Mulai dari proses merger hingga penyelamatannya.
Berbekal itu, maka di awal Desember lalu dibentuklah Panitia Khusus Hak Angket Century. Sri bersama mantan Gubernur BI Boediono dan para pejabat negara pun bergiliran “disidang”. Adegan langsung yang tersaji di layar kaca itu hampir saban hari menjadi tontonan publik.
Persoalannya, hingga kini belum secuil pun data meyakinkan dikantongi tim Pansus untuk bisa membuktikan adanya patgulipat di balik keputusan penyelamatan dan aliran dana Century.
Boedi, “tersangka” utama penerima aliran dana itu pun, menurut penelusuran Tempo, ternyata hanya berhasil menarik Rp 50 miliar dana tabungannya yang berasal dari total dana penyelamatan Rp 6,76 triliun itu.
Di tengah kebuntuan itu, sebagian publik kini justru balik mempertanyakan niat sesungguhnya Pansus mengusut kasus ini. Hasrat menggebu dari anggota Dewan yang meminta Boediono dan Sri Mulyani non-aktif, hingga munculnya wacana pemakzulan, mengundang kecurigaan: jangan-jangan semua memang ditujukan semata untuk mendongkel Sri Mulyani dan Boediono.
Jika dirunut ke belakang, kecurigaan itu bukan tanpa dasar. Ledakan awal Century pada Agustus 2008, terjadi di tengah tarik-menarik kepentingan penyusunan kabinet baru Yudhoyono. Ada bisik-bisik yang menyebutkan, sejumlah pihak berkepentingan untuk melengserkan Sri dari Departemen Keuangan. Sinyalemen ini seolah mendapat pembenaran, ketika SBY menyatakan bakal menempatkan Sri di posisi Gubernur BI.
Adalah Aburizal Bakrie yang termasuk dituding punya kepentingan itu, meski ia sudah berkali-kali menampiknya. Alasannya, Ketua Umum Partai Golkar ini sejak lama “berseteru” dengan Sri, gara-gara sejumlah urusan bisnis keluarganya yang terganjal kebijakan Menteri Keuangan. Mulai dari kisruh saham Grup Bakrie di pasar modal, hingga yang terakhir soal tunggakan pajak tiga perusahaan tambangnya yang ditengarai merugikan negara Rp 2,1 triliun.
Sinyalemen ini kian kuat setelah Sri buka suara ke koran asing the Wall Street Journal. “Aburizal Bakrie tidak happy dengan saya,” katanya. “Saya tidak berharap seorang pun di Golkar akan fair atau baik kepada saya (selama pemeriksaan).”
Kecurigaan publik akan adanya politisasi kasus Century kian besar, setelah belakangan bermunculan pula fakta-fakta yang menunjukkan bahwa suara para politisi Senayan ternyata tak konsisten.
Kini mereka lantang mengkritik alasan pemerintah menyelamatkan Century yang dinilainya terlalu mengada-ada. Kekhawatiran pemerintah akan dampak sistemik di tengah krisis global jika Century roboh, dipandang sebagai ketakutan di siang bolong.
Tapi, lihatlah suara para anggota Dewan setahun lalu. Saat itu, justru merekalah yang menilai pemerintah kelewat lelet mengantisipasi krisis global (baca: “Lain Dulu, Lain Sekarang”).
Fakta penting lain yang tak mungkin dipungkiri, DPR telah menerima Laporan Keuangan Tahunan Lembaga Penjaminan Simpanan tahun buku 2008 pada 28 April 2009. Laporan diserahkan kepada Ketua DPR, Ketua Komisi Keuangan dan Presiden. Laporan itu pun telah diaudit BPK dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Di dalamnya tercantum penjelasan soal penyelamatan Century. Juga disebutkan bahwa hingga akhir 2008, dana penyelamatan yang sudah dikucurkan LPS Rp 4,9 triliun. Dalam hasil auditnya, BPK bahkan memberikan catatan bahwa hingga proses audit pada Maret 2009, dana penyelamatan sudah mencapai Rp 6,1 triliun.
Jika begitu, yang menjadi pertanyaan, kenapa kemudian baru pada Agustus 2009 para anggota Dewan tiba-tiba seperti tersambar geledek mendengar kucuran dana ke Century mencapai lebih dari Rp 6 triliun? Kenapa pula mereka berbalik mempertanyakan alasan penyelamatan bank itu?
“Anda sendiri bisa menginterpretasikan semua ini,” kata Sri Mulyani tak mau memberi jawaban. Yang pasti, ia tak akan pernah lupa momen awal ledakan kasus ini. “Karena di hari itu, saya berulang tahun.”
Metta Dharmasaputra Koran Tempo, 4 Februari 2010
Lain Dulu, Lain Sekarang
Kini sejumlah anggota DPR dan ekonom mencerca langkah penyelamatan Bank Century pada November 2008. Berbalik dari suara yang dikumandangkannya setahun lalu.
Kompas.com, 28 April 2008 “Saat krisis terjadi, BI dan Pemerintah tidak akan memiliki cukup waktu untuk berdebat. Kebijakan mendasar harus diputuskan tidak dalam hitungan hari, namun hitungan jam, bahkan menit. Terlambat sedikit saja bisa menghancurkan pasar keuangan” Bambang Soesatyo Anggota DPR Fraksi Golkar dan Anggota Pansus
Okezone.com, 9 Oktober 2008 “Pemerintah harus menentukan manuver-manuver politiknya dan segera melakukan tindakan untuk meredam krisis yang sedang melanda Indonesia. Pemerintah sebaiknya mengambil langkah nyata selagi Indonesia belum merasakan benar jalaran badai krisis AS. Drajad Wibowo Ekonom dan Anggota Komisi XI DPR Fraksi PAN (2004-2009)
Suarakaryaonline.com, 22 November 2008 “Negara harus melakukan penyelamatan karena proses business to business tidak bisa direalisasikan. Mungkin juga karena penyelamatan secara bisnis maupun legal tidak layak… kasus Bank Century dikhawatirkan menimbulkan kecemasan masyarakat menyangkut keamanan dana mereka di perbankan nasional. Karena itu, pemerintah makin urgent menerapkan penjaminan penuh terhadap simpanan masyarakat di perbankan.” Drajad Wibowo Ekonom dan Anggota Komisi XI DPR Fraksi PAN (2004-2009)
Suara Pembaharuan, 13 Oktober 2008 “…Pemerintah harus segera bertindak cepat guna mengantisipasi krisis yang sudah melanda pasar modal meluas ke perbankan..” Maruarar Sirait Anggota DPR Fraksi PDI-P dan Anggota Pansus
Kompas.com, 2 Desember 2008 “Perekonomian Indonesia sekarang ibarat menyimpan api dalam sekam. Bila tidak diselesaikan dengan cepat akan berdampak sistemik terhadap berbagai sektor. Terutama perbankan, masalah yang terjadi dengan Bank Century bisa saja terjadi dengan bank-bank lain. Jangan diremehkan. Harus ada antisipasi dari pemerintah dan BI" Melchias Markus Mekeng Komisi XI DPR Fraksi Golkar dan Anggota Pansus
Inilah.com, 13 November 2008 “Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia saat ini baru tahap awal. Sebab, masih akan ada lagi tahap-tahap yang lebih parah, jika Pemerintah tidak tanggap dan sadar. Perekonomian di 2008 adalah tahun gelembung, karena banyak perusahaan yang berpusat di sektor finansial.” Rizal Ramli Ekonom Econit
Opiniindonesia.com, 10 Oktober 2008 “Kehancuran ekonomi di Amerika sudah menjalar kemana-mana, tidak hanya sektor finansial.” Hendri Saparini Ekonom Econit
Sumber: Buku Putih Departemen Keuangan RI
Setahun Tak Berujung
13 November 2008 Bank Century gagal kliring. Gubernur BI dan Menteri Keuangan pertama kali bahas kasus Century.
14 November 2008 Presiden memerintahkan Menteri Keuangan kembali ke tanah air untuk mengatasi kondisi perekonomian.
21 November 2008 Century diselamatkan pemerintah dengan dana awal penyelamatan Rp 632 miliar.
28 April 2009 Laporan Keuangan LPS yang sudah diaudit BPK diterima oleh DPR dan Presiden. Di dalamnya disebutkan soal penyelamatan Century dengan dana sudah mencapai Rp 6,1 triliun.
27 Agustus 2009 DPR pertama kalinya mempersoalkan penyelamatan Century dan mengaku kaget kucuran dana mencapai Rp 6,76 triliun, padahal setahu mereka hanya Rp 1,3 triliun.
31 Agustus 2009 Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Century tak layak diselamatkan dan dirinya tak pernah dilapori oleh Menteri Keuangan dan BI.
2 September 2009 BPK mulai melakukan audit investigasi kasus Century.
26 Oktober 2009 Rapat gabungan Komisi Hukum dan Keuangan DPR merekomendasikan pembentukan Panitia Angket Century.
20 November 2009 Laporan final audit BPK rampung, diindikasikan ada sembilan pelanggaran.
1 Desember 2009 Panitia Angket Century terbentuk
Ke Mana Rp 6,7 Triliun Mengalir
Panitia Angket hingga kini tak berhasil mengungkap aliran dana penyelamatan Century Rp 6,76 triliun. Belum secuil pun bukti diperoleh yang bisa menguatkan dugaan penyimpangan dana itu ke Partai Demokrat dan kalangan Istana. Inilah data sementara aliran dana hasil penelusuran Tempo:
a. Penggantian dana nasabah Rp 4 triliun :
- Nasabah di bawah Rp 2 miliar yang dijamin (7.550 nasabah) Rp 2,14 triliun
- Nasabah di atas Rp 2 miliar yang tidak dijamin Rp 1,86 triliun:
* Individu (250) : Rp 1,3 triliun * BUMN (20) : Rp 271 miliar (antara lain Jamsostek Rp 120 miliar, Telkom Rp 70 miliar, PT Timah * Korporat (800) : Rp 291 miilar
b. Pembayaran kewajiban pinjaman antarbank Rp 300 miliar
c. Pemenuhan giro wajib minimum Rp 280 miliar
d. Dana cadangan Rp 2,2 triliun (hingga sekarang masih utuh untuk pemenuhan CAR 8%) :
- Surat Utang Negara (SUN) Rp 923 miliar
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Rp 1,1 triliun
- Fasilitas Bank Indonesia (FasBI) Rp 200 miliar
Berapa ke Kantong Boedi Sampoerna? Boedi Sampoerna sebagai nasabah terbesar Century dengan simpanan Rp 2,1 triliun, disebut-sebut penikmat terbesar dana penyelamatan Rp 6,7 triliun. Dari penelusuran Tempo, hingga Agustus 2009 ternyata baru Rp 300 miliar yang mengalir ke kantongnya:
Dari dana penyelamatan Rp 6,7 triliun: - November 2008-Maret 2009: Rp 50 miliar
Dari dana simpanan nasabah Century: - April-Mei 2009: Rp 50 miliar - Juni-Agustus 2009: Rp 200 miliar
Bank penerima transfer pencairan dana Boedi Sampoerna di Century: - Bank Mandiri - Bank Central Asia - Bank Rakyat Indonesia |