Berawal dari permasalahan kegagalan pembayaran kredit perumahan (subprime mortgagedefault) di Amerika Serikat (AS), krisis kemudian menggelembung merusak sistem perbankan bukan hanya di AS namun meluas hingga ke Eropa lalu ke Asia. Secara beruntun menyebabkan effect domino terhadap solvabilitas dan likuiditas lembaga-lembaga keuangan di negara negara tersebut, yang antara lain menyebabkan kebangkrutan ratusan bank, perusahaan sekuritas, reksadana, dana pensiun dan asuransi. Krisis kemudian merambat ke belahan Asia terutama negara-negara seperti Jepang, Korea, China, Singapura, Hongkong, Malaysia, Thailand termasuk Indonesia yang kebetulan sudah lama memiliki surat-surat beharga perusahaan-perusahaan tersebut.
Bagaimana gelombang Krisis yang dimulai sejak akhir 2007 sampai ke periode penyelamatan Bank Century pada Akhir 2008 dan kondisinya sampai 2009, Anda dapat mengetahui kronologis peristiwa Internasional sampai pada tindakan yang dilakukan dalam penyelematan Bank Century pada artikel ini
Lumrah di negeri ini plin plan, lumrah di negeri ini menyalahkan setiap kebijakan, lumrah di negeri ini inkonsisten dan tak berintegritas, lumrah di negeri ini lupa atapun amnesia, tanpa ada rasa malu, lumrah aja. Kita lupakan saja 2008 kita gunakan 2009 udah lupa tuh. Google Hebat sekali kawan2. Saya ingin membuktikan Krisis 2008, Hal Terkait Century, Kebijakan Pemerintah, Tanggapan pengamat, praktisi, dpr, psikologis, sistemik, menggunakan bantuan Google.
Terdapat tiga lembaga utama yang berperan dalam proses penanganan Bank Century yaitu Bank Indonesia sebagai pengawas bank, KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) sebagai penentu kebijakan penanganan krisis, dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sebagai penyedia dana untuk biaya penanganan bank gagal sesuai Undang-Undang.
Psikologis pasar saat itu menusuk dan menekan karena nilai investasi terkuras tajam hampir rata-rata 40 %. Lebih dasyat lagi, pinjaman antar Bank telah berhenti sama sekali dan dapat dikatakan likuiditas di pasar perbankan tidak ada sama sekali. Keadaan ini mendorong Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan secara cepat dan tepat waktu dengan melakukan perubahan-perubahan penilaian aktiva. Masih dalam ingatan kita semua bahwa hampir semua industri dan para pengamat termasuk perseorangan baik dalam negri maupun luar negeri menyambut respon Pemerintah tersebut.