|
Saat terjadinya kejatuhan ekonomi di pertengahan 2008, semua pemerintahan dan bank sentral di Amerika, Eropa maupun Asia melakukan berbagai upaya penyelamatan perekonomian negara mereka. Upaya itu bertumpu pada empat tindakan utama yaitu pemberian likuiditas, tindakan bail-out (penyelamatan) berbagai lembaga keuangan, menurunkan tingkat suku bunga dan memberi stimulus fiskal.
Bank sentral di Eropa melakukan pemangkasan suku bunga mengikuti langkah Bank Sentral AS. Sebelumnya, Bank of Australia, Sveriges Riksbank, Denmarks National Bank dan Norges Bank sudah membuka . Pemerintah Irlandia juga melakukan penjaminan terhadap deposito di enam bank besar di Irlandia. Kebijakan nyata terkait dengan krisis perbankan di Eropa juga ditunjukkan dengan nasionalisasi bank Northen Rock dan beberapa bank di Inggris. Upaya penyelamatan juga dilakukan oleh negara-negara di Asia. Bank Sentral China contohnya, pada 8 Oktober 2008, mengikuti langkah Bank Sentral AS, memangkas tingkat suku bunga. Pemerintah China juga meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai 4 triliun yuan (586 miliar dolar AS) pada 10 November 2008.
Kesadaran atas gentingnya kondisi perekonomian dunia pada saat itu mendorong para pemimpin dunia mengadakan pertemuan G-20 pada tanggal 13-15 November 2008 (yang juga dihadiri Presiden dan Menkeu RI) untuk membahas langkah-langkah penanganan krisis global. Menteri Keuangan diundang secara khusus karena kebijakan-kebijakan market friendly yang digulirkan menyebabkan daya tahan ekonominya yang jauh lebih baik dari negara-negara lain di dunia saat ini. Namun di sisi lain, Indonesia juga berpotensi mengalami capital flight yang lebih besar dari para deposan bank karena tidak adanya sistem penjaminan penuh (full guarantee) di Indonesia seperti yang sudah diterapkan di Australia, Singapura, Malaysia, Thailand, Hong Kong, Taiwan dan Korea, disamping Uni Eropa.
Pertanyaan yang muncul terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tentang masalah Bank Century(BC):
Dalam menetapkan BC sebagai bank gagal berdampak sistemik, selain berdasarkan data dan informasi dari Bank Indonesia tentang kondisi BC, KSSK juga mempertimbangkan data makro tentang perkembangan situasi dan kondisi krisis keuangan dunia serta indikator ekonomi dan keuangan nasional.
BPK dalam laporannya menyatakan bahwa KSSK tidak mempunyai kriteria terukur dalam menetapkan BC sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Apakah BPK telah membuat kriteria terukur terkait dengan penetapan suatu bank yang berdampak sistemik?
BPK tidak secara seimbang mengungkap adanya dasar pertimbangan lain dalam memutuskan bail-out Bank Century yaitu situasi dan kondisi makro ekonomi dan keuangan nasional serta internasional.
BPK tidak menggunakan atau mempertimbangkan data kondisi ekonomi makro saat itu untuk memastikan apakah kondisi BC bisa berdampak sistemik atau tidak. Dalam laporan pemeriksaan BPK, lebih banyak menekankan pada kondisi keuangan internal Bank Century dan tidak mengkaitkan dengan situasi kondisi ekonomi makro dunia yang saat ini sedang mengalami krisis.
Terkait keputusan KSSK untuk menyelamatkan BC, Menteri Keuangan mengandalkan data dari Bank Indonesia selaku lembaga independen yang mempunyai otoritas dan kapasitas untuk melakukan analisa dan pengawasan perbankan secara keseluruhan. Hal ini disampaikan melalui surat Gubernur Bank Indonesia nomor 10/232/GB/2009 beserta dokumen pendukungnya dan penjelasan-penjelasan dalam rapat KSSK.
Selain itu, dalam rangka melengkapi informasi untuk mengambil keputusan, Menteri Keuangan selaku Ketua KSSK juga mempertimbangkan keadaan perekonomian secara makro baik dalam dunia global maupun nasional, dengan beberapa indikasi sebagaimana telah dijabarkan di atas pada bagian Krisis Ekonomi Global, Kondisi Perekonomian Domestik, dan Respon Global dan Negara Tetangga.
Kondisi Perekonomian Domestik
Sebagai salah satu pelaku pasar dunia, Indonesia tentu juga tak luput dari hantaman krisis. Indikasi krisis di Indonesia ditunjukkan oleh berbagai indikator yaitu:
1. Pasar SUN mengalami tekanan hebat tercermin dari penurunan harga SUN atau kenaikan yield SUN secara tajam yakni dari rata-rata sekitar 10% sebelum krisis menjadi 17,1% pada tanggal 20 November 2008; (catatan: setiap 1% kenaikan yield SUN akan menambah beban biaya bunga SUN sebesar Rp1,4 Triliun di APBN)
2. Credit Default Swap (CDS) Indonesia mengalami peningkatan secara tajam yakni dari sekitar 250 bps awal tahun 2008 menjadi diatas 980 bps pada bulan November 2008. Hal ini menunjukkan bahwa pasar menilai country risk Indonesia yang tinggi pada saat itu;

Grafik 1. Grafik Credit Default Swaps (CDS)
3. Terdapat gangguan likuiditas di pasar karena peningkatan liquidity premium akibat pelebaran bid-ask spread dalam perdagangan di pasar saham, yang pada akhirnya mengakibatkan terjadi capital flight;
4. Cadangan Devisa mengalami penurunan 13% dari USD 59.45 milyar per Juni 2008 menjadi 51.64 milyar per Desember 2008 yang mengindikasikan terjadi capital flight;
5. Rupiah terdepresiasi 30.9% dari Rp 9.840 per Jan 2008 menjadi Rp 12.100 per Nopember 2008 dengan volatilitas yang tinggi;
6. Banking Pressure Index (dikeluarkan oleh Danareksa Research Institute) dan Financial Stability Index (dikeluarkan oleh BI) yang sudah memasuki dalam ambang batas kritis. Banking Pressure Index per Oktober 2008 sebesar 0,9 atau lebih tinggi dari ambang normal 0,5. Sementara itu, Financial Stability Index per November 2008 sebesar 2,43 atau di atas angka indikatif maksimum 2,0. Ini menunjukkan bahwa sistem perbankan dan sistem keuangan domestik dalam keadaan genting. Semakin tinggi nilai BPI (positif), semakin vulnerable sistem perbankan negara yang bersangkutan;

Grafik 2. Banking Pressure Index Indonesia (Sumber: Danareksa Institute)

Grafik 3. Financial Stability Index (Sumber: Bank Indonesia)
7. Terdapat potensi terjadi capital flight yang lebih besar lagi dari para deposan bank karena tidak adanya sistem penjaminan penuh (full guarantee) di Indonesia seperti yang sudah diterapkan di Australia, Singapura, Malaysia, Thailand, Hong Kong, Taiwan dan Korea, disamping Uni Eropa.
Gambaran dan fakta-fakta tersebut di atas, sejak pertengahan tahun 2008, ketegangan dan kecemasan terjadi di mana-mana, investor besar di pasar modal seperti Dana Pensiun, Asuransi, dan Reksa Dana termasuk masyarakat biasa. Psikologis pasar saat itu menusuk dan menekan karena nilai investasi terkuras tajam hampir rata-rata 40 %. Lebih dasyat lagi, pinjaman antar Bank telah berhenti sama sekali dan dapat dikatakan likuiditas di pasar perbankan tidak ada sama sekali. Keadaan ini mendorong Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan secara cepat dan tepat waktu dengan melakukan perubahan-perubahan penilaian aktiva. Masih dalam ingatan kita semua bahwa hampir semua industri dan para pengamat termasuk perseorangan baik dalam negri maupun luar negeri menyambut respon Pemerintah tersebut.
Melihat perkembangan kondisi makro ekonomi pada saat itu, satu bulan sebelum Bank Cetury masuk ke KSSK, Drajad Wibowo sempat menanggapi ancaman krisis global.
"Pemerintah harus menentukan manuver-manuver politiknya dan segera melakukan tindakan untuk meredam krisis yang sedang melanda Indonesia. Pemerintah sebaiknya mengambil langkah nyata selagi Indonesia belum merasakan benar jalaran badai krisis AS. Kita bisa ambil contoh bagaimana negara bagian Florida bergerak cepat mengungsikan warganya ketika badai Katarina menerjang daerah tersebut”
(Dikutip dari di situs okezone.com, Kamis (9/10/2008))
|